Artikel Informasi Publik Artikel Informasi Publik Artikel Informasi Publik

Rapat Rencana Revisi Penyusunan Dokumen GDPK Lima Pilar Kabupaten Kotabaru

Bagikan Ke :

Kotabaru, Selasa 18 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPKB) menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana revisi Penyusunan Dokumen Grand Desain Pembangunan Kabupaten (GDPK) Lima Pilar. Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor DPPPAPKB ini dihadiri oleh para Kasubag Program dan Perencanaan setiap SKPD.

Dokumen GDPK Lima Pilar yang menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Kotabaru mencakup lima bidang utama, yaitu pilar ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Revisi dokumen ini dirasa penting guna memastikan pencapaian target pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Kotabaru ke depan.

Rapat ini diwarnai dengan diskusi intensif terkait penyusunan indikator pencapaian yang akan diukur secara berkala untuk memastikan progres yang tercapai sesuai dengan harapan. Beberapa pihak mengusulkan agar penggunaan teknologi dan data berbasis digital dapat dimaksimalkan dalam pemantauan dan evaluasi program-program pembangunan.

Revisi dokumen GDPK Lima Pilar ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kotabaru secara menyeluruh.

Dengan adanya rencana revisi ini, diharapkan Kabupaten Kotabaru dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan, serta mewujudkan visi daerah yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

GDPK #PembangunanKotabaru #RevisiDokumen #KotabaruBergerak


Bagikan Ke :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait