
Kotabaru, 5 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat penting dalam rangka penyusunan uraian tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotabaru. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta perwakilan ASN dari berbagai instansi.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun dan memperjelas uraian tugas bagi setiap ASN sesuai dengan jabatan dan tanggung jawab mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem administrasi dan manajemen ASN Kabupaten Kotabaru yang lebih terstruktur, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap dokumen uraian tugas yang telah disusun, serta memastikan agar implementasinya dapat berjalan dengan baik dalam waktu dekat.